Sebaran Wabah Covid Masih Tinggi, Ini 48 Kelurahan Zona Merah di Pekanbaru

Jumat, 04 Juni 2021 - 15:11:26 WIB

Salah seorang warga menjalani vaksinasi guna mencegah sebaran wabah covid.

Betuah Pekanbaru - Sebaran wabah Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 masih tinggi di Kota Pekanbaru. Dari data Dinas Kesehatan, kini tercatat sebanyak 48 kelurahan yang masuk zona merah.

Ke-48 kelurahan tersebut di antaranya Kelurahan Sidomulyo Barat, Tangkerang Tengah, Tangkerang Labuai, Delima, Labuhbaru Timur, Umban Sari, Tangkerang Barat, Tuah Karya, Limbungan Baru, Rejo Sari, Sidomulyo Timur dan Air Dingin.

Kemudian Kelurahan Tobek Godang, Maharatu, Labuhbaru Barat, Tangkerang Timur, Simpang Tiga, Tangkerang Selatan, Sri Meranti, Simpang Baru, Tangkerang Utara, Lembah Sari, Tampan, Sialang Munggu Sukamulya, Sungai Sibam, Wonorejo, Limbungan, Sukamaju, serta Perhentian Marpoyan.

Selanjutnya Tanjung Rhu, Kampung Melayu, Pematang Kapau, Sialang Sakti Bandar Raya, Kampung Tengah, Air Hitam, Cinta Raja, Harjosari, Kampung Baru, Mentangor, Kota Tinggi, Pesisir, Rintis, Sekip, Padang Bulan, Bencah Lesung dan Kulim.

Sekretaris Dinas Kesehatan Pekanbaru Zaini Rizaldy menyebutkan, kembali tingginya sebaran wabah covid lantaran warga abai atau tidak disiplin di dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Maka kami ajak warga agar tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan," himbaunya, Jumat (4/6/2021).

Untuk menekan sebaran wabah covid, terang Zaini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus berupaya melakukan pencegahan seperti melaksanakan vaksinasi secara massal dan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyatakat (PPKM) berskala mikro di tingkat RW.

Saat ini terdapat enam RW yang tengah menerapkan PPKM dengan ndikatornya banyak rumah yang terdapat kasus Covid-19. Tiga RW ada di Kecamatan Rumbai di antaranya RW 1 dan RW 6 di Kelurahan Limbungan Baru, serta RW 3 di Kelurahan Umban Sari.

Ada juga RW 6 di Kelurahan Sukamulya, RW 5 di Kelurahan Lembah Sari dan RW 10 di Kelurahan Sidomulyo Barat.

"Sesuai jadwal, pemberlakuan PPKM di 6 RW tersebut berlangsung hingga 6 Juni 2021 mendatang," tutupnya. (abd)