Walikota Pekanbaru Dukung Pengenaan Pajak Belasan Komoditi Pangan

Ahad, 13 Juni 2021 - 21:01:59 WIB

Walikota Pekanbaru Firdaus

Betuah Pekanbaru - Walikota Pekanbaru Firdaus, menyatakan mendukung wacana Pemerintah Pusat untuk mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 5 hingga 12 persen atas barang bahan pokok atau sembako dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan.

Adapun komoditi pangan yang bakal dikenakan PPN itu di antaranya beras, gabah, daging, jagung, telur, kedelai, gula, sagu, garam, susu, buah-buahan dan sayur-sayuran.

Menurut walikota, tim ekonomi nasional pasti telah memperhitungkan kebijakan tersebut sebelum diberlakukan.

"Kalau secara umum, kita pemerintah daerah mendukung kebijakan dari pusat," ucapnya, Minggu (13/6/2021).

Namun demikian, walikota menegaskan jika dirinya bersama walikota lainnya yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) bakal mengambil sikap jika nantinya kebijakan itu merugikan masyarakat.

Apeksi, terang dia, bakal terus melakukan pengawasan dan langsung menyampaikan dampak yang terjadi akibat pengenaan PPN terhadap komoditi pangan kepada Pemerintah Pusat.

"Bila banyak rugi atau mudharatnya dari manfaat, kita pemko melalui Apeksi bakal menyampaikan aspirasi masyarakat," tutupnya. (abd)