Pemko Pekanbaru Susun RPPLH untuk Rencana Induk Pembangunan

Jumat, 03 September 2021 - 20:31:41 WIB

Walikota Pekanbaru Firdaus, memberikan pengarahan pada kegiatan penentuan DPSIR isu pokok dan kondisi lingkungan Hidup dalam rangka penyusunan RPPLH Kota Pekanbaru, bertempat di Hotel Aryaduta, Jumat (3/9/2021).

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kini tengah menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) yang merupakan tahapan persiapan rencana induk pembangunan.

"Dokumen ini sangat mendukung daya dukung dan daya tampung wilayah kota," ucap Walikota Pekanbaru Firdaus MT, usai membuka kegiatan penentuan DPSIR (Driving Force, Pressure, State, Impact and Response) isu pokok dan kondisi lingkungan Hidup dalam rangka penyusunan RPPLH Kota Pekanbaru, bertempat di Hotel Aryaduta, Jumat (3/9/2021).

Saat ini, kata dia, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pekanbaru sudah disahkan sebagai peraturan daerah. Pemerintah kota pun melengkapi rencana induk pembangunan agar menjaga keseimbangan lingkungan.

Penyusunan RPPLH ini mencakup seluruh wilayah Kota Pekanbaru. Ia menyebut bahwa penyusunannya juga menyesuaikan pembangunan di wilayah regional Pekanbaru, Siak, Kampar dan Pelalawan (Pekansikawan).

Firdaus menyebut bahwa penyusunan RPPLH ini juga seiring penyusunan RPPLH di wilayah Pekansikawan. Ia menyebut bahwa penyusunan ini mencakup upaya mitigasi.

"Kita juga mempersiapkan mitigasi bencana, terutama untuk jalur evakuasi tentu kita susun juga," jelasnya.

Dokumen ini juga memetakan isu strategi lingkungan. Pemetaan ini untuk mengantisipasi kerawanan lingkungan untuk 30 tahun mendatang seperti ancaman pencemaran hingga elevasi atau penurunan permukaan daratan yang bisa memicu banjir. (rls)