Pekanbaru Dapat Tambahan 200 Ribu Jargas Skema KPBU

Kamis, 09 September 2021 - 14:50:15 WIB

Walikota Pekanbaru Firdaus, menyaksikan penandatangan uji publik pembangunan jaringan gas untuk rumah melalui skema KPBU di SKA Co Ex, Kamis (9/9/2021).

Betuah Pekanbaru - Kota Pekanbaru, Riau, kembali mendapat tambahan sebanyak 200 ribu jaringan gas (jargas) rumah tangga melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM).

"Untuk itu, kami ucapkan terima kasih kepada Kementerian ESDM atas program city gas atau jargas untuk rumah tangga," kata Walikota Pekanbaru Firdaus, usai menghadiri uji publik pembangunan jaringan gas untuk rumah melalui skema KPBU di SKA Co Ex, Kamis (9/9/2021).

Disebutkannya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mengajukan permintaan pembangunan jargas sejak 2012 lalu dan mulai dibangun pada 2015. Saat ini, sudah ada 12.000 lebih jargas yang telah tersambung ke rumah tangga sasaran.

"Sekarang, pelayanan jargas untuk rumah tangga ini ditingkatkan lagi dengan volume yang lebih besar. Sehingga, volume yang besar ini membutuhkan investasi," ungkapnya.

Disampaikan Firdaus, untuk tahap awal program KPBU Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM telah dijalankan di sejumlah daerah di Sumatera seperti Kota Palembang (Sumatera Selatan) dan Batam (Kepulauan Riau).

Kini, lanjut dia, giliran Kota Pekanbaru yang akan dibangun jargas dengan program KPBU. Jumlah jaringan gas yang akan dibangun hingga 200.000 sambungan rumah (SR). 

"Proyek ini akan membutuhkan investasi hingga Rp1,7 triliun. Untuk KPBU ini diutamakan bagi rumah tangga berpenghasilan menengah ke bawah," paparnya.

Dalam pengembangannya nanti, jargas ini juga akan disalurkan ke rumah tangga yang mampu. Keunggulan jargas ini lebih aman dari tabung gas. Kemudian, harganya jauh lebih murah dan suplainya terjamin. 

"Perlu diketahui, subsidi untuk ukuran gas 3 kg sangat besar, mencapai triliunan rupiah tiap tahun. Dengan program jargas ini dapat meringankan beban subisidi pemerintah," tutup Firdaus. (abd)