Disdik Pekanbaru Izinkan Sekolah di Zona Merah Belajar Tatap Muka

Jumat, 10 September 2021 - 14:02:17 WIB

Kepala Disdik Pekanbaru Ismardi Ilyas, saat memantau belajar tatap muka terbatas di salah satu SMP negeri, Kamis (9/9/2021).

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan, juga memberikan izin belajar tatap muka secara terbatas ke sekolah yang berada di wilayah kecamatan zona merah Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.

Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru, ada 4 kecamatan yang masih berstatus zona merah di antaranya Kecamatan Binawidya, Payung Sekaki, Senapelan dan Sukajadi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas menyebutkan, izin belajar tatap muka di kecamatan zona merah sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 37 Tahun 2021 dan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri di antaranya Menteri Dalam Negeri, Mentri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Agama.

Dalam Inmendagri dan SKB tersebut, terang dia, kebijakan belajar tatap muka tidak lagi didasarkan pada sebaran wabah per kecamatan, tapi sesuai dengan zona/status daerah yang ditetapkan pusat.
 
"Jadi sekarang ini kita sesuai dengan Inmendagri Nomor 37 Tahun 2021 dan SKB menteri itu, yang dilihat itu level daerah. Saat ini, kita (Pekanbaru) sudah berada di level tiga," ungkapnya, Jumat (10/9/2021).

Namun sebelum melangsungkan belajar tatap muka, lanjut Ismardi, pihak sekolah wajib mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Dinas Pendidikan dan melengkapi fasilitas protokol kesehatan.

Setelah ada permohonan dari sekolah, pihak dinas akan menurunkan tim guna memeriksa fasilitas prokes. Dari hasil peninjuan baru akan dikeluarkan rekomendasi izin belajar tatap muka kepada sekolah bersangkutan. 

"Siapa (sekolah) yang sudah kita rekomendasikan, silahkan buka (belajar tatap muka)," ujarnya.

Sesuai ketentuan, kapasitas belajar tatap muka dapat dilangsungkan maksimal 50 persen dari total peserta didik. Kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB yang maksimal 62 persen sampai dengan  100 persen. 

Kemudian untuk waktu belajar tatap muka sendiri hanya 2 hingga 3 jam dalam sehari, dengan jumlah pertemuan dua kali dalam satu pekan. (abd)