Pemko dan DPRD Pekanbaru Sepakati KUA PPAS APBD-P Rp2,6 Triliun

Rabu, 22 September 2021 - 19:38:55 WIB

Walikota Pekanbaru Firdaus, saat menandatangani berita acara kesepakatan KUA PPAS APBD-P 2021 senilai Rp2,6 triliun.

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan DPRD, menyepakati Kebijakan Umum Anggaran untuk penyusunan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2021 senilai Rp2,649 triliun.

Kesepakatan itu ditandai dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama atau MoU antara Walikota Pekanbaru Firdaus MT dan pimpinan DPRD Pekanbaru, pada paripurna di ruang rapat paripurna Balai Payung Sekaki, Rabu (22/9/2021).

Usai paripurna, Firdaus mengatakan KUA-PPAS APBD-P 2021 sebesar Rp2,649 triliun itu dipengaruhi transfer dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Pemerintah Pusat dan gaji guru bantu dari Pemerintah Provinsi Riau. 

Menurut dia, kesepakatan yang tercapai dengan DPRD tersebut tidak terlepas dari kerjasama dan kerja keras semua pihak. Sehingga, salah satu tahapan dalam penyusunan APBD-P dapat dilalui. 

"Penandatanganan kesepakatan ini merupakan hasil dari pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah kota.  Perubahan ini sangat penting karena berhubungan dengan kegiatan penganggaran dan penertiban administrasi," ungkapnya.

Disampaikan Firdaus, secara angka nilai APBD-P yang diusulkan mengalami peningkatan sebesar Rp59 miliar dari APBD murni 2021 Rp2,597 triliun.

"Tapi sebenarnya kami kekurangan Rp60 miliar dari APBD-P. Tapi karena ada transfer pusat ke daerah maka seakan-akan APBD-P ini naik dari APBD murni," ucapnya.

Besaran transfer pusat yang bersumber dari dana BOS tersebut nilainya mencapai Rp108 miliar. Kemudian, pemerintah kota juga menerima dana transfer dari Pemprov Riau berupa honor guru bantu.

"Titipan gaji guru bantu dari Pemprov Riau ini sebesar Rp12 miliar. Jadi total dana transfer yang kami terima Rp120 miliar," tutupnya. (rki)