Pekanbaru jadi Tuan Rumah, Rakorteknas Bapenda se Indonesia Dimulai Besok

Kamis, 07 Oktober 2021 - 14:14:40 WIB

Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin

Betuah Pekanbaru - Rapat Koordinasi Teknis Nasional (Rekorteknas) Badan/Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda/Dispenda) se-Indonesia yang dipusatkan di Kota Pekanbaru, sesuai jadwal akan dimulai Jumat (8/10/2021).

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyebutkan, Rakorteknas nanti akan dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kegiatannya di Novotel. Dua hari, sampai Sabtu. Insyaallah, besok pagi akan dibuka oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri mewakili pak menteri (Mendagri) yang masih ada kegiatan di PON Papua," ungkapnya, Kamis (7/10/2021).

Disampaikannya, Rakorteknas mengundang sebanyak 380 daerah di Tanah Air.

"Yang 380 daerah ini mengikuti langsung. Sementara sekitar 580 daerah lainnya mengikuti secara online.
Sampai sekarang sudah 200 daerah yang mengkonfirmasi hadir secara langsung ke Pekanbaru," ucap pria yang akrab disapa Ami ini.

Disebutkannya, ada beberapa poin yang akan dibahas dalam Rakorteknas Bapenda/Dispenda nanti. Di antaranya mengenai Sistem Informasi Penerimaan Daerah (SIPD) terkait pengelolaan keuangan daerah.

"Artinya, bagaimana keuangan daerah bisa optimal terus terutama dalam sisi penerimaan di masa pandemi ini," paparnya.

Kemudian, Rakorteknas juga akan membahas tentang optimaliasi pajak daerah dan untuk menyusun berbagai usulan guna memberikan masukan pada pembahasan Undang-undang tentang tata kelola Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).

"Karena sekarang UU HKPD ini tengah dibahas. Ini memungkinkan penerimaan daerah bisa dilaksanakan secara langsung. Jadi Rakorteknas ini nantinya akan memberikan kontribusi dalam UU itu," ujarnya.

Melalui UU HKPD, diharapkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari sektor Pertambangan, Perkebunan dan Perhutanan (P3) bisa diserahkan 100 persen ke kabupaten/kota.

"Itu harapan kita, bagaimana PBB P3 ini, PBB nya menjadi 100 persen untuk daerah kabupaten-kota," tutup Ami. (rki)