Rakorteknas Pengelolaan Pendapatan Daerah 2021 Dihadiri Ratusan Peserta

Jumat, 08 Oktober 2021 - 20:33:17 WIB

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto, memberikan pengarahan pada pembukaan Rakorteknas Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2021, Jumat (8/10/2021).

Betuah Pekanbaru - Rapat Koordinasi Teknis Nasional (Rakorteknas) Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2021 yang dipusatkan di Hotel Novotel Pekanbaru, dihadiri ratusan peserta perwakilan daerah di tanah air.

Kegiatan yang mengusung tema "Transformasi Digital Mewujudkan Optimalisasi Pendapatan Daerah untuk Indonesia Tangguh" ini dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri diwakili Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Mochamad Ardian Noervianto, Jumat (8/10/2021).

Turut hadir juga dalam kegiatan itu, Gubernur Riau Syamsuar, Walikota Pekanbaru Firdaus, Forkopimda dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Dalam arahannya, M Ardian Noervianto mengajak seluruh pemerintah daerah memanfaatkan teknologi guna menekan operasional dari berbagai sisi. 

"Pendekatan teknologi perlu diperkuat. Adanya pemanfaatan teknologi juga untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah," ucapnya.

Sementara itu, Walikota Pekanbaru Firdaus menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Pusat melalui Kemendagri yang telah mempercayakan ke Kota Pekanbaru sebagai tuan rumah Rakorteknas Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2021.

"Suatu kehormatan bagi pemerintah kota, apalagi saat ini masih di masa pandemi Covid-19," ujarnya.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan peluncuran aplikasi Smart Tax Pekanbaru. Smart Tax Pekanbaru merupakan inovasi Bapenda Kota Pekanbaru yang memungkinkan wajib pajak (WP) mendaftar, melaporkan, membayar pajak hingga mengunggah bukti pembayaran.

Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyebutkan jika Smart Tax Pekanbaru melayani pembayaran sebelas objek pajak daerah yang dikelola pihaknya. WP juga bisa mengisi form dan melaporkan serta membayar secara online.

"Jadi Smart Tax Pekanbaru ini satu aplikasi untuk semuanya. Tidak lagi satu pajak satu aplikasi. Karena pak wali (walikota) pernah bilang, tidak perlu banyak aplikasi, cukup satu saja, tapi aplikatif," ungkapnya. (abd)