Walikota Pekanbaru Firdaus
Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, telah mengajukan permohonan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menggelar assesment atau seleksi terbuka guna mengisi kekosongan pimpinan di delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Adapun 8 OPD yang belum memiliki pimpinan definitif tersebut di antaranya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), serta Dinas Koperasi dan UMKM.
Kemudian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Sekretaris Dewan, Dinas Pertanian dan Perikanan, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Walikota Pekanbaru Firdaus menyebutkan, permohonan persetujuan assesment terhadap 8 pimpinan OPD itu diajukan pemerintah kota ke KASN bersamaan dengan laporan pelantikan terhadap 7 pejabat eselon II pada pekan lalu.
"Setelah pelantikan kemarin, kita langsung laporkan bahwa kami sudah lakukan (pelantikan). Kemudian kita ajukan lagi permohonan untuk mengisi yang kosong. Kita ajukan untuk assesment. Kalau disetujui, kita lakukan. Jadi posisinya sekarang masih menunggu persetujuan KASN," ungkapnya, Kamis (28/10/2021).
Di luar 8 OPD yang masih kekosongan pimpinan itu, walikota memastikan belum ada diajukan permohonan ke KASN untuk melakukan perombakan maupun assesment terhadap OPD yang telah memiliki pimpinan definitif.
"Jadi yang kita assesment hanya yang kosong. Di luar itu, tetap," tutupnya.
Seperti diketahui, pada pekan lalu terdapat 7 Pejabat Tinggi Pratama atau eselon II yang dirotasi walikota. Ke-7 pejabat tersebut yakni Kepala BPKAD Syoffaizal, yang dipercaya menjabat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat.
Kemudian Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat Azwan, dilantik sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang).
Sementara Kepala Balitbang Masykur Tarmizi, dilantik menjadi Asisten III Bidang Administrasi Umum.
Selanjutnya Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Idrus, dirotasi sebagai Kepala Dinas Sosial menggantikan Mahyuddin yang digeser ke jabatan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.
Seterusnya Kepala Dinas Perkim Ardahni, dirotasi sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik menggantikan Masriyah yang dilantik menjadi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. (abd)