APBD-P Sudah Diverifikasi Gubernur, Pekanbaru akan Bayar Hutang Ratusan Miliar

Senin, 01 November 2021 - 21:25:38 WIB

Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil, saat mengikuti rapat kerja pembahasan hasil evaluasi Gubernur Riau terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2021di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Minggu (31/10/2021) malam.

Betuah Pekanbaru - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2021 Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, telah diverifikasi Gubernur Riau Syamsuar.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil menyebutkan, melalui APBD-P senilai Rp2,649 triliun itu, pemerintah kota akan fokus menyelesaikan tunda bayar dengan kisaran Rp300 miliar.

Selain hutang, pemerintah kota juga akan melunasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2020 lalu yang turut ditunggak.

"Jadi kita dulukan tunda bayar. Sekitar Rp300 miliar. Itu kita gesa dulu. Semua baik fisik dan nonfisik. TPP tahun lalu kita bayarkan juga," ucapnya, Senin (1/11/2021).

Disampaikan Jamil, dari hasil verifikasi gubernur tersebut tidak ada perubahan anggaran di APBD-P 2021 lantaran gubernur hanya sekedar memberikan masukan.

"Intinya tidak ada yang prinsip. Semua sifatnya hanya mengingatkan dan memberikan masukan saja," ujarnya.

"Jadi (gubernur) hanya melihat saja apa yang menjadi target penganggaran kita. Jadi kita kan pembayaran tunda bayar 2020 kita maksimalkan dan kita selesaikan. Hal lain tidak ada. Kita kan tidak ada mengerjakan kegiatan baru," ulasnya.

Dengan telah diverfikasi gubernur, lanjut Jamil, APBD-P 2021 akan kembali disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk ditandatangani.

"Kalau hari ini sudah ditandatangani DPRD, secepatnya kita ambil nomor, cetak DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) dan bisa kita gunakan. Jika sudah bisa digunakan, kita dulukan tunda bayar," tutupnya. (abd)