Petugas tengah mengangkut sampah di salah satu TPS/net.
Betuah Pekanbaru - Walikota Pekanbaru Firdaus, menyebutkan masih ada warga yang belum disiplin di dalam membuang sampah ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) sesuai waktu yang telah ditentukan.
Ketidakdisiplinan warga tersebut, kata dia, menyebabkan TPS yang tadinya telah bersih, kembali terjadi penumpukan sampah.
"Memang ada terjadi penumpukan sampah di TPS yang mestinya itu di jam tertentu sudah bersih. Tapi karena warga yang masih belum disiplin di dalam membuang sampah, sehingga sampah baru dikeluarkan dari rumah, dari lingkungan, itu setelah mobil pengangkutan selesai mengangkut," ucapnya, Selasa (16/11/2021).
"Karena itu, kita ingatkan warga kita untuk membuang sampah tepat waktu. Karena kendaraan angkutan tidak setiap waktu ada," ulasnya.
Di samping itu, walikota juga menghimbau warga untuk memberi informasi jika ada ditemukan tumpukan sampah di luar TPS dan tak kunjung diangkut.
"Jadi kalau ada tumpukan (sampah) di luar TPS dan sudah berhari-hari, foto dan laporkan melalui saluran-saluran mendsos pemko (media sosial pemerintah kota) agar bisa ditindaklanjuti dengan segera," tutupnya.
Berdasarkan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 134 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, warga hanya diperbolehkan membuang sampah di TPS mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
Kemudian bagi warga yang kedapatan melanggar, dalam perda dimaksud disebutkan bisa dikenakan sanksi administrasi berupa pembayaran denda minimal Rp250 ribu. (abd)