Walikota Pekanbaru tak Ingin Sampah Kembali Tersandung Hukum

Rabu, 01 Desember 2021 - 14:48:01 WIB

Walikota Pekanbaru Firdaus didampingi Plt Kepala Dinas LHK Hendra, saat memantau proses penanganan sampah di TPA Muara Fajar.

Betuah Pekanbaru - Walikota Pekanbaru Firdaus, tak menginginkan lagi tumpukan sampah akibat keterlambatan pelelangan jasa pengangkutan kembali tersandung hukum.

Untuk itu, ia mengingatkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) agar menggesa proses pelelangan jasa pengangkutan sampah tahun 2022 melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Dikatakan Firdaus, proses pelelangan jangan sampai tertunda mengingat kontrak kerjasama pengangkutan sampah dengan dua perusahaan swasta akan berakhir di akhir Desember ini.

"Kita ingatkan kejadian seperti tahun lalu jangan terulang lagi. Ini kita lebih awal, mudah-mudahan tidak tertunda lagi lelangnya," harap dia, Rabu (1/12/2021).

Dinas LHK, sebut Firdaus, mesti sudah mendapatkan pemenang lelang jasa angkutan sampah di pertengahan Desember ini. Sehingga, lanjut dia, perusahaan pemenang lelang memiliki jeda dua pekan untuk bersiap mengangkut sampah mulai awal 2022.

Proses lelang sendiri, disampaikan Firdaus berlangsung secara terbuka dan bisa diikuti siapa saja. Untuk itu, bagi pihak swasta yang berminat untuk jadi operator angkutan sampah bisa mengikuti proses pelelangan sesuai prosedur yang ditetapkan.

Seperti diketahui, saat ini ada dua operator angkutan sampah yang bekerjasama dengan pemerintah kota di antaranya PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Samhana Indah (SHI).

Berdasarkan kontrak kerjasama, kedua perusahaan swasta tersebut akan bertugas mengangkut sampah di dua zona hingga akhir Desember 2021. (abd)