Pengurusan NIB Terkendala, DPM-PTSP Pekanbaru Bakal Datangi BKPM RI

Rabu, 05 Januari 2022 - 14:35:36 WIB

Kepala DPM-PTSP Pekanbaru Akmal Khairi

Betuah Pekanbaru - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, bakal datang langsung ke kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI untuk membahas penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Pasalnya, hingga kini warga atau pelaku usaha yang berdomisili di sejumlah kecamatan pemekaran masih terkendala dalam pengurusan Online Single Submission (OSS) untuk pendaftaran NIB.

Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru Akmal Khairi mengatakan, baru-baru ini pihaknya telah menyurati BKPM RI terkait persoalan itu. Namun, hingga kini belum ada jawaban.

"Langkah awal sudah kita surati, tapi belum ada balasan. Rencana kami dalam beberapa hari ke depan jemput layanan, kami akan langsung bertanya ke BKPM RI bagaimana solusi yang terbaik," ucapnya, Rabu (5/1/2022).

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, sebut Akmal, berharap segera ada solusi sehingga warga yang berdomisili di kecamatan pemekaran tidak lagi terkendala dalam mengakses OSS untuk pendaftaran NIB.

"Karena itu, kami akan langsung bertanya ke BKPM RI," ujarnya.

Seperti diketahui, ada 4 kecamatan yang dimekarkan Pemko Pekanbaru di akhir 2020 lalu. Keempat kecamatan tersebut di antaranya Kecamatan Tampan, Tenayan Raya, Rumbai dan Rumbai Peisir.

Untuk Tampan dimekarkan menjadi dua kecamatan yakni Kecamatan Binawidya dan Tuah Madani. Nama Tampan sendiri tidak digunakan karena ada kesamaan nama dengan salah satu kelurahan di Kecamatan Payung Sekaki.

Kemudian Tenayan Raya juga dimekarkan menjadi dua kecamatan. Satu kecamatan baru diberi nama Kecamatan Kulim. Sementara Rumbai dan Rumbai Pesisir dimekarkan menjadi tiga kecamatan masing-masing Kecamatan Rumbai, Rumbai Barat dan Rumbai Timur. (rki)