Pemko Pekanbaru Mulai Izinkan Konser dan Acara Keramaian

Senin, 17 Januari 2022 - 14:27:20 WIB

Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kini mulai memberikan izin penyelenggaraan konser dan acara keramaian meski Ibukota Provinsi Riau sendiri masih di tengah pandemi Covid-19.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil menyebutkan, telah ada tiga acara keramaian dan konser yang diberi rekomendasi yakni dua acara konser di SKA Co-Ex dan satu acara di Hollywings.

Disampaikannya, rekomendasi penyelenggaran konser di dua lokasi tersebut diberikan sesuai kesepakatan bersama antara Pemko Pekanbaru, Satgas Penanganan Covid-19 dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Kita berikan rekomendasi izin keramaian, tinggal mereka ajukan ke Satgas Penanganan Covid-19 Pekanbaru. Kita sudah duduk bersama dan sudah kita infokan kesemua tim, pemko, Forkopimda dan datgas agar satu bahasa," ujarnya, Senin (17/1/2022).

Meski diberikan rekomendasi, kata Jamil, namun penyelenggara kegiatan tetap diwajibkan menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 yang ditetapkan pemerintah.

Untuk itu, lanjut dia, pemerintah kota akan melakukan pengawasan agar protokol kesehatan tidak diabaikan saat kegiatan berlangsung.

"Tentu penyelenggaraannya harus memperhatikan protokol kesehatan dan kita akan perketat pengawasan. Acara juga tidak boleh lewat dari pukul 22.00 WIB," pungkasnya. (rki)