Gedung C MPP Pekanbaru Sudah Ditempati Lima Instansi

Kamis, 14 April 2022 - 15:08:30 WIB

Sejumlah warga tengah mengurus berbagai keperluan di gedung C MPP Pekanbaru.

Betuah Pekanbaru - Pasca dioperasikan sejak awal Maret lalu, hingga kini sudah terdapat sebanyak lima instansi yang bergabung memberikan pelayanan di gedung C Mal Pelayanan Publik (MPP) Pakanbaru.

Kelima instansi itu di antaranya Polresta Pekanbaru yang melayani pengurusan penpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

"Kemudian juga ada pelayanan dari Imigrasi. Layanan kepolisian dan Imigrasi ini sifatnya hanya pemindahan saja (dari gedung MPP lama ke gedung C)," kata Kepala Seksi (Kasi) Pengaduan dan Layanan Informasi DPM-PTSP Pekanbaru Theresia Reza Febriyanti, Kamis (14/4/2022).

Selain Polresta dan Imigrasi, di gedung C MPP juga ada Satpol PP Pekanbaru yang melayani Pengaduan Masyarakat terkait pelanggran Perda Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat, lalu Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) yang melayani Persetujuan Lingkungan.

"Selanjutnya Dinas Kesehatan yang memberikan layanan Apotek, radiologi, Operasional RS, pelayanan kemoterapi RS, Rs Bdrs, unit transfusi darah, tukang gigi, penyelenggaraan RS, SIPPIRT, Optik, toko obat dan Klinik," papar perempuan yang akrab disapa Tere ini.

Lebih jauh disampaikannya, sebenarnya sudah ada 9 instansi yang ingin bergabung di gedung C MPP. Namun 4 instansi lagi yakni Dinas PUPR, Dinas Perindag, Pengadilan Negeri dan Kementerian Agama masih menunggu kepastian jadwal pelayanan.

"Seperti Dinas Perindag, katanya mulai Senin depan sudah bergabung di MPP," tutup Tere. (rki)