Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita
Betuah Pekanbaru - Penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital di Kota Pekanbaru, akan dimulai pada Agustus mendatang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita menyebutkan, penerapan KTP digital sendiri telah diuji coba di 50 kabupaten/kota di Indonesia.
Di Pekanbaru, KTP digital baru diterapkan secara internal oleh Disdukcapil.
"Kalau di sini (Pekanbaru), yang sudah memiliki KTP digital saya selaku kepala dinas dan salah satu personel bagian IT," ucap Irma, Jumat (27/5/2022).
Terkait hasil evaluasi penerapan KTP digital, dikatakannya kemungkinan sudah ada, namun belum disampaikan hasilnya ke daerah. Yang pasti, KTP digital akan segera diterapkan secara menyeluruh.
"Kalau sudah menyeluruh, kemungkinan sudah diterapkan sampai ke masyarakat juga," ujar Irma.
Untuk Kota Pekanbaru, disampaikannya sudah siap untuk melaksanakan KTP Digital. Karena sistem administrasi kependudukan Kota Pekanbaru telah masuk dalam sistem SIAK Terpusat.
Hanya saja untuk petunjuk teknis pelayanan kemungkinan masih diperlukan lagi. Irma mencotohkan, semisal bimbingan teknis untuk bagian pelayanan.
"Karena kemarin petugas hanya melayani untuk KTP-EL, kemudian berpindah ke KTP digital. Itu yang perlu dipersiapkan lagi. Selain juga peningkatan versi perangkat lunak yang dibutuhkan ke versi yang lebih bagus lagi," pungkasnya. (rki)