Pj Walikota Pekanbaru Sebut Sampah Urusan Wajib Dalam Pelayanan Dasar

Senin, 30 Mei 2022 - 21:44:05 WIB

Pj Walikota Pekanbaru Muflihun

Betuah Pekanbaru - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun menyebutkan, pengelolaan sampah merupakan urusan wajib dalam pelayanan dasar.

Untuk itu, ia memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta camat dan lurah untuk lebih tanggap dalam mengatasi persoalan sampah.

Sebab, kata dia, persoalan sampah hingga kini tak kunjung bisa ditangani dan terus dikeluhkan warga.

Hal itu disampaikannya pada rapat koordinasi penyelenggaraan urusan percepatan penanganan persampahan di Pekanbaru bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), bertempat di ruang rapat walikota lantai V komplek perkantoran terpadu di Tenayan Raya, Senin (30/5/2022).

Rapat turut dihadiri Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil, Asisten Syoffaizal, Asisten II El Syabrina, Asisten III Masykur Tarmizi dan Kepala DLHK Hendra Afriadi beserta jajaran.

Menurut Muflihun, peran serta camat dan lurah sangat diperlukan dalam mengatasi persoalan sampah. Karena itu, camat dan lurah mesti turun ke masyarakat memantau jumlah titik sampah yang menumpuk di wilayah masing-masing. 

"Selain ini urusan DLHK, peran camat dan lurah sangat penting turun ke masyarakat," tegasnya.

"Tolong sosialisasikan ke masyarakat disiplin juga untuk perihal jam buang sampah. DLHK dan pihak ketiga juga harus disiplin perihal angkutan sampah," tutupnya menambahkan. (rki)