Demo Sapma PP dan Forum Umat, Pemko Pekanbaru Dideadline Satu Pekan Tutup Holywings

Senin, 27 Juni 2022 - 13:29:56 WIB

Massa aksi Sapma PP dan Forum Umat saat demo di depan MPP Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman.

Betuah Pekanbaru - Puluhan massa yang tergabung dalam Satuan Pelajar Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) dan Forum Umat Pekanbaru, menggelar aksi demo di depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman, Senin (27/6/2022).

Aksi demo sendiri digelar Sapma PP dan Forum Umat Pekanbaru menyikapi promosi minuman keras (miras) yang dilakukan oleh manajemen Holywings dengan memberi diskon kepada orang yang memiliki nama "Muhammad" dan "Maria".

Ketua Sapma PP Pekanbaru Oki Jumianto dalam orasinya menyampaikan jika pihaknya memberi batas waktu atau deadline selama satu pekan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menutup tempat hiburan Holywings.

"Jika dalam waktu satu Minggu Holywings tidak juga ditutup, saya pastikan massa akan datang lagi ke sini dengan jumlah yang lebih banyak. 10 kali lipat lebih banyak yang akan datang lagi ke sini," tegasnya.

Di tempat yang sama, kordinator lapangan massa aksi Reza Sahdan menyatakan jika promisi miras oleh Holywings dinilai menodai agama dan melanggar Pasal 156 dan 156A KUHP tentang Penodaan agama. 

Selain itu, juga melanggar Pasal 28 Ayat 2 UU ITE yang mengatur larangan ujaran kebencian terkait Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). 

"Kita ketahui bersama bahwa Muhammad merupakan Nabi terakhir yang diutus untuk menyebarkan agama Islam yang membawa misi Rahmatan Lil Alamin," ucapnya.

"Promosi yang disebarluaskan oleh pihak manajemen Holywings tentu sangat menistakan Nabi Muhammad yang merupakan Nabi agama Islam dimana dalam ajaran agama Islam minuman keras dihukumi haram/dilarang untuk dikonsumsi dalam agama Islam," ulasnya.

Selain itu, lanjut Reza, Riau dikenal dengan Bumi Melayu yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam, yang dari masa ke masa ajaran dan nilai agama Islam dijadikan landasan tunjuk ajar Melayu di Provinsi Riau. 

Untuk itu, keberadaan Holywings di Kota Pekanbaru dikhawatirkan dapat merusak generasi muda dan menodai citra Riau khususnya Kota Pekanbaru terlebih dengan postingan viral dari Holywings yang menyinggung unsur SARA yakni menistakan agama Islam. 

"Untuk itu kami meminta Pj Walikota Pekanbaru mencabut izin usaha Holywings di Kota Pekanbaru dikarenakan postingan viral yang menistakan agama," ungkapnya.

"Kita juga meminta Pj Walikota Pekanbaru menutup Holywings di Pekanbaru untu membersihkan Provinsi Riau khususnya Kota Pekanbaru yang dikenal sebagai bumi melayu yang kental adat istiadatnya menjunjung tinggi ajaran agama Islam," imbuhnya.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Pekanbaru Akmal Khairi yang datang menemui puluhan massa ini mengatakan dirinya akan segera melaporkan apa tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut ke Pj walikota.

"Saya akan melaporkan hal ini kepada pimpinan kita sekarang yakni Pj Walikota Pekanbaru bapak Muflihun. Agar apa yang menjadi tuntutan kita bersama ini bisa ditindaklanjuti," singkatnya. (rki)