Dinas Pertanahan Pekanbaru Temukan 5 Aset Tanah tak Tercatat di KIB

Rabu, 20 Juli 2022 - 20:48:49 WIB

Kepala Bidang Pemetaan dan Penanganan Konflik Mayli Fadhilah

Betuah Pekanbaru - Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, menemukan sebanyak lima aset tanah atau lahan milik pemerintah kota yang tidak tercatat di Kartu Inventarisasi Barang (KIB).

"Dari hasil pengukuran dan pemetaan  di lapangan pada tahun 2022 ini, terdapat sebanyak 106 aset tanah milik Pemerintah Kota Pekanbaru yang ditemukan, 5 di antaranya tidak tercacat di KIB," kata Kepala Dinas Pertanahan Dedi Gusriadi memalui Kepala Bidang Pemetaan dan Penanganan Konflik Mayli Fadhilah, pada rapat akhir WebGis di ruang rapat kantor Dinas Pertanahan setempat, Selasa (19/7/2022).

Disampaikannya, di 2022 ini Dinas Pertanahan melakukan pengukuran dan pemetaan aset lahan di tiga kecamatan di antaranya Rumbai, Rumbai Timur, dan Rumbai Barat.

Hasil pengukuran dan pemetaan yang dilakukan tersebut, terang Mayli Fadhilah, nantinya akan ditampilkan di WebGis Smart Petaku yang telah dirancang Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru. 

WebGis Smart Petaku sendiri merupakan web pemetaan digital menampilkan dan mempublikasikan informasi tentang aset tanah miliki pemerintah kota.

"Secepatnya akan kita survey lapangan bersama untuk aset Pemerintah Kota Pekanbaru yang terjadi selisih luas, dan yang sudah oke akan kita update ke WebGis Smart Petaku," ucapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Aset BPKAD Pekanbaru E Zikra Habinah mengatakan, untuk aset yang tidak terdata di KIB akan dilakukan pengecekan dan kelengkapan dokumennya.

"Kalau sudah lengkap, akan kita catat di KIB Pemerintah Kota Pekanbaru," ujarnya.

Sementara itu Camat Rumbai Vemi Herliza yang turut hadir pada rapat itu menyebutkan, ada beberapa aset berselisih luas antara KIB Pemerintah Kota Pekanbaru dengan yang diukur di lapangan seperti Rusunawa Rumbai di Jalan Yos Sudarso. (rki)