Berjualan di Trotoar Jalan, Pemko Hanya akan Tata PKL di Ahmad Yani

Rabu, 27 Juli 2022 - 19:43:50 WIB

Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, belum ada wacana untuk melakukan penertiban terhadap ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan badan Jalan Ahmad Yani.

Sesuai hasil rapat pembahasan penertiban pedagang pasar pagi Jalan Ahmad Yani yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Syoffaizal, Rabu (27/7/2022), para PKL hanya akan ditata dan tetap diperbolehkan membuka dagangan hingga batas waktu yang ditentukan.

"Ada rencana untuk mengatur waktu berjualan. Rencananya, mereka bisa berjualan hingga pukul 06.00 WIB," ungkap Syoffaizal.

Namun demikian, disampaikannya jika wacana penataan itu baru sekedar opsi dan akan dilaporkan terlebih dahulu ke Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun.

"Kita akan laporkan ke Pj walikota dulu," ucapnya.

Setelah ada kebijakan Pj walikota, terang Syoffaizal, nantinya akan ada rapat lanjutan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

"Seperti dengan Dinas LHK untuk masalah sampahnya," ujar dia. (rki)