Disbudpar dan Kesbangpol Diminta Segera Kosongkan Kantor di Arifin Ahmad

Jumat, 05 Agustus 2022 - 14:59:49 WIB

Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil

Betuah Pekanbaru - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), diminta segera mengosongkan kantor bersama di Jalan Arifin Ahmad.

Kedua instansi tersebut didesak segera menempati kantor baru di komplek perkantoran terpadu Walikota Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya.

Pasalnya, bangunan kantor yang kini masih ditempati Disbudpar dan Kesbangpol bakal dijadikan sentra Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sesuai arahan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun.

"Makanya bagi OPD yang masih berkantor di sana, segera menempati gedung yang telah disediakan (di Tenayan Raya)," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, Jumat (5/8/2022).

Dengan ditempatinya gedung baru di Tenayan Raya oleh Kesbangpol dan Disbudpar, sebut Jamil, gedung lama di Arifin Ahmad bisa segera difungsikan sebagai sentra UMKM yang nantinya dikelola Dekranasda Pekanbaru.

"(Karena itu Kesbangpol dan Disbudpar) kita minta segera pindah, karena kantor baru mereka sudah ada," ujarnya.

Sementara itu untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pekanbaru yang juga masih berkantor di gedung bersama Kesbangpol dan Disbudpar, rencananya bakal dipindahkan ke eks kantor Dinas Pendidikan di Jalan Pattimura.

"Kalau untuk KONI, nanti kita coba kantor Disdik di Pattimura," tutup Jamil. (rki)