Bawaslu Pekanbaru Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bagi Masyarakat

Kamis, 11 Agustus 2022 - 15:18:02 WIB

Ketua dan Komisioner Bawaslu Kota Pekanbaru foto bersama dengan peserta sosialisasi.

Betuah Pekanbaru - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekanbaru, menggelar kegiatan "Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bagi Masyarakat Kota Pekanbaru", Kamis (11/8/2022).

Kegiatan yang dipusatkan di Hotel Grand Elite ini menghadirkan sejumlah narasumber seperti Anggota Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya, Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto, serta dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pekanbaru.

Hadir langsung pada sosialisasi itu Ketua Bawaslu Pekanbaru Indra Khalid Nasution bersama anggota Bawaslu di antaranya Rizqi Abadi, Yasrif Yaqub Tambusai dan Siti Syamsiah.

Sementara untuk peserta sosialisasi terdiri dari organisasi mahasiswa dari sejumlah universitas dan perwakilan media elektronik, cetak dan online yang ada di Kota Pekanbaru.

Anggota Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya di kesempatan itu mengajak semua pihak untuk sama-sama berpartisipasi dalam mengawal pelaksanaan pemilu yang sesuai jadwal akan digelar pada 2024 mendatang.

Dengan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), kata dia, pengawasan tentu tidak akan maksimal jika hanya dilakukan oleh Bawaslu.

"Karena di Riau ini ada 12 kabupaten/kota, 172 kecamatan, 1.873 kelurahan dan desa, serta 20.257 TPS (Tempat Pemungutan Suara). Sementara kita di Bawaslu, provinsi 5 orang, kabupaten/kota ada 5 ada 3 orang, kecamatan 3 orang, pengawas kelurahan itu cuma 1 orang, dan pengawas TPS 1 orang," urainya.

"Kalau ini kita andalkan untuk mengawasi pemilu, maka tentu sangat terbatas," ulas Amiruddin.

Untuk itu, ia mengajak kelompok strategis seperti mahasiswa dan media massa sama-sama membantu mengawasi pelaksanaan pemilu.

"Bantu kita dalam hal pengawasan. Semakin banyak orang yang peduli dengan pesta demokrasi ini, tentu pelaksanaan pemilu bisa berjalan transfaran sesuai yang diharapkan," tutupnya.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Pekanbaru Indra Khalid Nasution juga mengajak semua pihak mengawasi netralitas dari petugas pengawas pemilu mulai dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan, hingga TPS.

"Sehingga penyelenggara pemilu bisa bekerja sesuai kode etik, profesional dan berintegritas," ucapnya.

Bagi penyelenggara pemilu khususnya tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang diduga memihak, lanjut dia, bisa diadukan secara langsung ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Pengaduannya bisa online. Nanti akan diproses DKPP. Kalau terbukti, nanti disidang kode etik. Sanksi tentu sesuai pelanggaran. Yang paling berat itu diberhentikan," tegasnya.

Kemudian untuk pengawas pemilu tingkat kecamatan, kelurahan hingga TPS yang tidak profesional dan berintegritas, bisa dilaporkan ke Bawaslu Pekanbaru.

"Nanti Bawaslu yang akan memeriksa. Bagaimana kalau Bawaslu memihak panwascam (pengawas pemilu kecamatan), nah kembali ke tadi, lapor ke DKPP," tutupnya. (abd)