KPU Pekanbaru Perkirakan Ada Tambahan 5 Kursi di DPRD

Kamis, 11 Agustus 2022 - 16:33:31 WIB

Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto, pada Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bagi Masyarakat yang ditaja Bawaslu Pekanbaru, bertempat di Hotel Grand Elite, Kamis (11/8/2022).

Betuah Pekanbaru - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, memperkirakan akan ada tambahan sebanyak 5 kursi anggota DPRD pada pemilihan legislatif (pileg) 2024 mendatang.

Adanya penambahan kursi wakil rakyat ini seiring bertambahnya jumlah penduduk Kota Pekanbaru yang mana sesuai data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru tahun 2021 telah mencapai 1.074.000 jiwa.

"Data terakhir yang kita terima dari Dukcapil, data bersih tahun 2021, jumlah pendiduk Pekanbaru itu sudah berjumlah 1.074.000 orang. Artinya kalau sesuai undang-undang, kursi DPRD tentu menjadi 50, ada tambahan 5 kursi," kata Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto, pada Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bagi Masyarakat yang ditaja Bawaslu Pekanbaru, bertempat di Hotel Grand Elite, Kamis (11/8/2022).

Hanya saja disampaikan Anton, kebijakan untuk menambah kursi DPRD itu merupakan kewenangan dari KPU Republik Indonesia (RI).

"Jadi untuk kewenganan ini, nanti ditetapkan oleh KPU RI. Kita hanya menyusun, mendata dan mengusulkan. Yang menetapkan KPU RI," ungkapnya.

Jika disetujui KPU RI, lanjut dia, penambahan 5 kursi di DPRD Pekanbaru itu baru akan ditetapkan pada Februari 2023 mendatang.

"Itu nanti akan sudah ketahuan berapa jumlah kursinya di Februari 2023," ucap Anton.

Selain itu, untuk penambahan jumlah daerah pemilihan (dapil) mengingat adanya pemekaran kecamatan di Kota Pekanbaru, juga baru ditetapkan pada Februari 2023.

"Karena banyak teman-teman yang bertanya, karena ada pemekaran kecamatan dan penambahan jumlah penduduk, apakah ada perubahan dapil, itu juga akan terjawab di Februari 2023. Karena tentu ada prinsip-prinsip dalam menyusun dapil," tutupnya. (rki)