Pengelolaan WK CPP, BOB jadi Operator Antara PT BSP dan Pertamina

Jumat, 09 September 2022 - 15:37:22 WIB

Ketua DPRD Siak Indra Gunawan

Betuah Siak - Perkembangan minyak bumi dan gas (migas) di Provinsi Riau, kembali mencatatkan sejarah baru. Hal itu ditandai dengan penyerahan Wilayah Kerja Coastal Plain Pekanbaru (WK CPP) oleh PT Caltex Pacific ke pemerintah pada 9 Agustus 2022 lalu.

Dari pemerintah, kemudian pengelolaanya diserahkan ke PT Bumi Siak Pusako (BSP) dan Pertamina Hulu yang kemudian membentuk Badan
Operasi Bersama (BOB) PT BSP - Pertamina Hulu sebagai operator di WK CPP.

Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan menceritakan, proses penyerahan pengelolaan WK CPP sendiri diawali dengan adanya surat dari Menteri ESDM Nomor : 2374/30/MEM-M/2001 tertanggal 11 September 2001 yang ditujukan kepada Gubernur Riau.

"Dalam surat itu Menteri ESDM meminta Gubernur Riau segera membentuk Tim Terpadu Riau yang mewakili seluruh komponen masyarakat Riau, termasuk Pemkab Siak," ujarnya, Jumat (9/9/2022).

Disampaikan politisi Partai Golkar ini, tim yang dibentuk tersebut bertugas untuk melanjutkan perundingan dan segera menghubungi Pertamina untuk merumuskan pola kerjasama yang akan dilakukan dalam pengelolaan WK CPP.
 
"Tim diberi wewenang untuk melakukan dialog dan perundingan dengan pemerintah pusat dan pihak-pihak terkait lainnya," sebut Indra yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Siak ini.
 
Selanjutnya, sebut Indra, pada 29 Desember 2001 dilakukan penandatangan nota kesepahaman atau MoU antara Tim WK CPP Riau dan Tim Pertamina tentang WK CPP. 

Adapun yang menjadi pola kerjasama yang disepakati adalah kerjasama konsorsium manajemen dan Konsorsium Operasi antara PT Bumi Siak Pusako dengan Pertamina Hulu.
 
Lanjut Indra, 4 Juni 2002 akhirnya dibentuk konsorsium yang diberi
nama Badan Operasi Bersama PT Bumi Siak Pusako-Pertamina Hulu 

"Dalam konsorsium itu BOB yang akan bertindak sebagai operator dalam mengelola WK CPP," ungkapnya.

Konsorsium itu akan dipayungi dengan Joint Management Agreement (UMA) dan Joint Operating Agreement (JOA) sebagai pedoman operasional.

"Jadi untuk persoalan operasional bergeraknya perusahaan konsorsium itu ya dikomandoi oleh GM (General Manager) sebagai petinggi di BOB," tegas Indra Gunawan.
 
Terhitung sejak tanggal 9 Agustus 2002, PT BSP dan Pertamina Hulu secara resmi mengambil alih pengelolaan WK CPP dari PT Caltex Pacific Indonesia.

BUMD ini didirikan berdasarkan Perda Kabupaten Siak Nomor 7 Tahun 2001 tentang PD Sarana Pembangunan dan akta notaris H Azman Yunus SH nomor 14 tanggal 17 Oktober 2001.

Hingga MoU yang terbangun PT BSP bersama Pertamina Hulu ditunjuk secara resmi mengelola WK CPP terhitung sejak 9 Agustus 2002 hingga 8 Agustus 2022. (danta)