Penertiban di Sudirman, Satpol PP Pekanbaru Sita Sate Hingga Tebu Milik PKL

Senin, 12 September 2022 - 20:30:00 WIB

Personel Satpol PP Pekanbaru saat menertibkan PKL di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Senin (12/9/2022).

Betuah Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Senin (12/9/2022).

Pada penertiban kali ini, terdapat sejumlah aset dan dagangan milik PKL yang disita petugas di antaranya satu gerobak sate beserta isi, satu gerobak mie ayam beserta isi, tiga terpal biru, satu meja kayu dan tiga kursi plastik.

Kemudian ada juga 5 meja kayu, 5 lemang isi, 41 lemang kosong, 6 tapai hitam, 4 kursi, 16 batang tebu, serta 1 box tebu berisi es.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Reza Aulia Putra menyebutkan, aset hingga dagangan milik PKL tersebut terpaksa disita karena keberadaan para pedagang telah melanggar Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No.13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat.

"Mereka sudah berkali-kali kita ingatkan, namanya jalan protokol jadi tidak boleh berjualan, tetapi mereka tetap berjualan di sana," ujarnya.

Meski disita, namun Satpol PP bakal menyerahkan kembali aset dan dagangan itu setelah mereka membuat surat pernyataan tidak akan berjualan lagi di lokasi yang melanggar aturan berlaku.

"Kita akan tahan sementara di kantor Satpol PP, sampai mereka membuat pernyataan untuk tidak berjualan di sana lagi," tutupnya. (rki)