Tahun Depan Pemko Pekanbaru Masih Alokasikan Gaji THL

Senin, 19 September 2022 - 15:21:10 WIB

Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, di 2023 mendatang masih mengalokasikan anggaran untuk gaji Tenaga Harian Lepas (THL) selama 12 bulan.

Pasalnya, wacana penghapusan tenaga honorer oleh Pemerintah Pusat mulai November 2023, hingga kini belum ada kepastian.

"Jadi kita tetap anggarkan 12 bulan. Nanti apabila ada aturan atau regulasi yang tidak membolehkan, tentu kita tinggal potong saja, kita berhentikan," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, Senin (19/9/2022).

Disampaikannya, penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah itu tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No.B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022.

Namun demikian, tenaga kerja non ASN tersebut tetap diakomodir Pemko Pekanbaru selama 12 bulan hingga diterimanya keputusan lanjutan dari Pemerintah Pusat. 

"Tenaga kerja non ASN ini tetap kita akomodir untuk tahun depan. Kalau ada regulasi yang berubah lagi, mana tahu nanti pemerintah belum jadi lagi, kemudian membatalkannya. Artinya itu tetap lanjut," jelasnya. 

Ditambahkan Jamil, dari segi anggaran pihaknya tidak mengurangi porsinya. "Jadi dari sisi anggaran, itu tidak ada kita kurangi, masih tetap sampai 12 bulan kedepan," pungkasnya. (rki)