Ranperda Penyelenggaraan Olahraga Tunggu Pengesahan DPRD Pekanbaru

Senin, 19 September 2022 - 20:39:59 WIB

Plt Kepala Dispora Pekanbaru Zulfahmi Adrian

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, masih menunggu DPRD setempat untuk mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Olahraga menjadi peraturan daerah (perda).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pekanbaru Zulfahmi Adrian menyebutkan, ranperda dimaksud telah diajukan pihaknya ke DPRD sejak beberapa waktu lalu.

"Kami sudah menyampaikan kepada DPRD terkait Ranperda Penyelenggaraan Olahraga. Kami meminta agar ranperda ini segera disahkan menjadi perda," ucapnya, Senin (19/9/2022).

Disampaikan Zulfahmi, perda tersebut diperlukan pihaknya sebagai payung hukum dalam pelaksanaan iven-iven olahraga seperti kejuaraan usia dini, remaja, dan profesional.

Di samping itu, lanjut dia, Perda Penyelenggaraan Olahraga juga akan mengatur pemberdayaan organisasi cabang olahraga. Jadi, semuanya diatur dari perda dimaksud.

"Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan Undang-undang tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Makanya, kami mengajukan ranperda ini untuk meneruskan bentuk nyata dari Undang-undang tersebut," tutupnya. (rki)