Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil
Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, masih menunggu hasil evaluasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk bisa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2022.
"Masih dievaluasi provinsi. Kita sudah masukkan ke provinsi dan sekarang masih menunggu jadwal evaluasi," ungkap Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, Kamis (6/10/2022).
Sementara itu untuk APBD Murni tahun anggaran 2023, kata Jamil, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) nya juga telah disampaikan ke DPRD setempat.
"Sekarang komisi-komisi (di DPRD) sudah mulai rapat bersama OPD-OPD untuk membahas program yang ada di OPD. Jadi sudah mulai dibahas, tinggal MoU (KUA-PPAS) saja lagi," ucapnya.
"Jadi tahapannya sekarang masih penyelarasan program dan kegiatan di OPD, kemana penguatannya di 2023. Setelah itu, baru MoU," tutupnya menambahkan.
Seperti diketahui, APBD-P 2022 telah disahkan pemakaian anggarannya oleh DPRD Pekanbaru sebesar Rp2,521 triliun pada 30 September kemarin. (rki)