Dishub Pekanbaru Sudah Tindak Ratusan Kendaraan Parkir Sembarangan

Kamis, 24 November 2022 - 20:03:45 WIB

Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar, saat memimpin Operasi Tertib Parkir di salah satu ruas jalan.

Betuah Pekanbaru - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah menindak sebanyak 250 kendaraan roda empat dan 150 roda dua yang diparkir di sembarang tempat.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso melalui Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar menyebutkan, ratusan kendaraan itu ditindak dalam Operasi Tertib Parkir yang digelar pihaknya bekerjasama dengan Satlantas Polresta dan Satpol PP Pekanbaru sejak awal November lalu.

"Ratusan kendaraan roda empat dan roda dua ini kita berikan sanksi berupa penggembosan ban," ungkapnya, Kamis (24/11/2022).

Dikatakan Radinal, ada sejumlah ruas jalan yang menjadi sasaran dalam Operasi Tertib Parkir ini di antaranya Jalan Hangtuah, Jenderal Sudirman sekitaran STC, Tuanku Tambusai dan Jalan Diponegoro.

Kendaraan yang ditindak lantaran diparkir di rambu larangan parkir dan di tempat-tempat yang dilarang dijadikan sebagai lokasi parkir. Selama penertiban berlangsung, disampaikan Radinal ada sejumlah pemilik kendaraan yang protes.

"Mereka mengaku tidak tahu, sementara di lokasi tersebut jelas terpasang rambu larangan parkir. Kemudian untuk giat ini juga kami sudah sosialisasikan dari jauh-jauh hari," ucapnya.

Dalam Operasi Tertib Parkir, lanjut dia, tim juga sekaligus menindak juru parkir (jukir) ilegal dan jukir resmi yang tidak menggunakan atribit saat menjalankan tugas.

"Total sudah ada 15 jukir yang ditindak dan diminta membuat surat pernyataan. Sebagai besar ditindak karena tidak menggunakan atribut lengkap seperti rompi, tanda pengenal, maupun tidak memiliki karcis," tutup Radinal.***