Tak Kantongi Karcis, Dishub Amankan Dua Jukir di Pasar Pagi Arengka

Senin, 28 November 2022 - 14:14:20 WIB

Dua jukir saat diamankan di kawasan Pasar Pagi Arengka.

Betuah Pekanbaru - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, mengamankan dua juru parkir (jukir) dari kawasan Pasar Pagi Arengka, Senin (28/11/2022).

Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar menyebutkan, dua jukir itu diamankan lantaran tidak memakai atribut lengkap dan tidak mengantongi karcis parkir.

"Kegiatan ini masih dalam rangka kegiatan Operasi Tertib Parkir Tahun 2022. Kegiatan kita laksanakan di sekitaran Pasar Pagi Arengka dan kita mengamankan dua juru parkir di lokasi tersebut," ungkapnya.

Keduanya lantas diangkut ke kantor Dishub setempat untuk keperluan pendataan dan penindakan. "Setelah itu dibawa ke Polresta Pekanbaru," ucapnya.

Selain mengamankan jukir, lanjut Radinal, pihaknya juga turut memberikan sanksi pengembosan ban mobil yang diparkir di trotoar jalan kawasan Pasar Pagi Arengka.

"Ada empat kendaraan yang kita tindak karena diparkir di bawah fly over dan di dekat lampu merah. Namun sebelum kita lakukan penggembosan kita beritahu dulu, kita sosialisasi dulu ada tidak yang punya kendaraan tersebut," ujarnya.

"Karena tidak ada yang datang memindahkan, makanya kami lakukan tindakan penggembosan," ulas Radinal.

Disampaikannya, penindakan terhadap jukir nakal dan kendaraan yang parkir sembarangan itu akan terus berlanjut sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. 

"Karena kita masih banyak dapat laporan dari masyarakat kalau ada Jukir yang tidak memakai atribut dan juga tak diberikan karcis. Makanya kegiatan ini masih akan terus berlanjut ke depannya," pungkasnya.***