Kapolres Bengkalis Ajak Guru Awasi Peserta Didik dari Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 29 November 2022 - 14:52:06 WIB

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko S.I.K, saat memberikan arahan pada pertemuan KKKS SD se Kecamatan Bengkalis, bertempat di kantor Dinas Pendidikan Bengkalis, Selasa (29/11/2022).

Betuah Bengkalis - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko S.I.K, mengajak para guru untuk mengawasi peserta didik dari penyalahgunaan narkoba.

Ajakan itu disampaikan Kapolres saat diundang pada pertemuan bersama Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) SD se-Kecamatan Bengkalis Tahun 2022 yang ditaja Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Selasa (29/11/2022).

Pada pertemuan yang digelar di kantor Dinas Pendidikan Bengkalis ini, Kapolres AKBP Indra Wijatmiko turut didampingi Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhamad Reza S.I.K M.H dan Kasat Narkoba Iptu Tony Armando SE.

Di kegiatan itu, Kapolres Bengkalis diminta memberikan bimbingan teknis Anti Korupsi dan Anti Narkoba kepada peserta acara. Mengawali sambutannya, Kapolres mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional dan Hari PGRI yang ke-77.

Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan jika Kabupaten Bengkalis adalah salah satu jalur masuknya peredaran narkoba dan baru-baru ini Polres Bengkalis baru saja menangkap 78 kilogram narkoba.

"Maka dari itu, kami mengharapkan agar para guru dapat mendidik dan mengawasi anak-anak didiknya supaya terhindar dari penyalagunaan narkoba," pintanya.

Dikatakan Kapolres, bahaya narkoba ini sangat jelas dan nyata dapat merusak masa depan generasi penerus, serta bisa merusak bangsa dan negara.

"Jadi kita semua harus berhati-hati dan saling bekerja sama untuk memberantas peredaran narkoba yang selalu marak di daerah Kabupaten Bengkalis ini," ajaknya.

"Selain narkoba, tindak pidana korupsi juga termasuk yang melanggar hukum dan dapat merusak masa depan bangsa. Saya yakin dan percaya bahwa bapak dan ibu guru yang hadir tidak akan mungkin terlibat narkoba dan korupsi, karna tindak pidana ini sangat merusak kehidupan berbangsa dan bernegara," tutup Kapolres menambahkan.***