Ranperwako BTT dan Santunan Kematian Tunggu Persetujuan Gubri

Jumat, 02 Desember 2022 - 21:56:04 WIB

Asisten III Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi

Betuah Pekanbaru - Rancangan Peraturan Walikota (Ranperwako) Pekanbaru tentang Belanja Tidak Terduga (BTT) dan Santunan Kematian, hingga kini masih menunggu persetujuan Gubernur Riau Syamsuar.

"Jadi kita menunggu (persetujuan Gubri)," ungkap Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi, Jumat (2/12/2022).

Setelah disetujui Gubri, kata dia, dua ranperwako itu selanjutnya akan dikirim pemerintah provinsi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan persetujuan lanjutan.

"Setelah itu turun lagi ke provinsi, kemudian baru dikirim ke kota untuk mendapatkan persetujuan penandatanganan perwakonya," ucap Masykur.

Sebelumnya, Kepala Bagian Hukum Setdako Pekanbaru Edi Susanto menyebutkan jika pemerintah kota telah mengajukan ulang draf Ranperwako BTT dan Santunan Kematian ke pemerintah provinsi.

Pengajuan ulang dilakukan setelah dilakukan perbaikan terhadap draf dua ranperwako tersebut sesuai arahan Biro Hukum Setdaprov Riau.

Dikatakan Edi, perbaikan atau penyempurnaan draf dilakukan salah satunya pada warga miskin yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun warga bersangkutan berdasarkan hasil verifikasi, layak mendapatkan bantuan.

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru di 2023 mendatang berencana memberikan santunan kematian kepada ahli waris dari keluarga tidak mampu sebesar Rp1 juta yang dianggarkan melalui BTT. Untuk BTT sendiri diusulkan sebesar Rp19 miliar.***