Polresta Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 73 Kilo Ganja Kering

Senin, 19 Desember 2022 - 22:42:35 WIB

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, memperlihatkan barang bukti 73 Kg ganja kering yang berhasil diamankan.

Betuah Pekanbaru - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru, berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 73 kilogram (Kg) ganja kering yang hendak dikirim ke Jakarta.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria  Budi menyebutkan, ada 7 pelaku yang diamankan dalam kasus penyelundupan puluhan kilo ganja kering tersebut di antaranya TBS, AH, SMM, AR, ASA, AML dan MRM.

"Para pelaku ini diduga berperan sebagai kurir," ungkapnya, saat ekspos di Mapolresta setempat, Senin (19/12/2022).

Disampaikannya, pengungkapan kasus itu berawal dari penangkapan dua pelaku inisial AH dan TBS di Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki. Dari kedua pelaku disita barang bukti sebanyak 35 kg ganja kering.

Dari keterangan keduanya, ganja itu rencananya akan dikirim ke Jakarta. Kemudian, polisi melakukan pengembangan jaringan ke Jakarta dan kembali mengamankan dua pelaku.

Selanjutnya, dilakukan lagi pengembangan dan kembali mengamankan tiga pelaku di Gunung Tua, Mandailing Natal, Sumatra Utara.

"Di wilayah Sumut tim berhasil mengamankan 38 kg ganja lagi. Puluhan kilogram ganja ini akan dikirim dari Sumatera Utara ke Jakarta menggunakan jasa ekspedisi," kata Kapolresta.

Untuk mengelabui petugas, para pelaku menyimpan puluhan kilogram ganja kering di dalam kotak box bertuliskan sparepart mobil. Menurut keterangan para pelaku, puluhan ganja tersebut akan digunakan untuk malam tahun baru. 

"Mereka ini tidak saling kenal, jaringan mereka terputus. Mereka menjalankan peran, ada yang hanya menjemput, ada yang delivery yang akhirnya berhasil kita tangkap lainnya sampai ke DKI Jakarta," tutupnya.

Atas perbuatanya, ketujuh pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) juncto 132 UU Narkotika.***