Polres Bengkalis Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Tipidum Kejari

Senin, 09 Januari 2023 - 18:46:04 WIB

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko diwakili Kasatres Narkoba Iptu Tony Armando, saat menghadiri pemusnahan barang bukti di Kejari Bengkalis.

Betuah Bengkalis - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis, ikut menyaksikan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum (Tipidum) yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Senin (9/1/2023).

Pemusnahan alat bukti tersebut disaksikan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko SIK diwakili Kasatres Narkoba Iptu Tony Armando.

Kemudian hadir juga Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso, Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia Hermanto, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Zainur Arifin Syah, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Bayu Soho Rahardjo, Kalapas Bengkalis diwakili Hasan, serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Kasatres Narkoba Iptu Tony Armando menyebutkan, barang bukti yang dimusnakan oleh Kejari Bengkalis itu terdiri dari 233 perkara yang telah inkrah atau memiliki keputusan hukum tetap.

Barang bukti tersebut di antaranya 124 perkara narkotika, 9.673.365 gram sabu, 1.027 60 gram ganja, dan 545 butir pil ekstasi.

Kemudian barang bukti perkara Oharda sebanyak 17 perkara. Barang Bukti Kamnegtibum dan TPUL sebanyak 70 perkara, barang bukti perkara perjudian sebanyak 19 perkara. Selanjutnya barang bukti perkara pencegahan dan pengrusakan hutan sebanyak 3 perkara, barang bukti perkara kesehatan 1 perkara.

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah inkrah," ucap Iptu Tony.

Disampaikannya, hadirnya Polres Bengkalis dalam pemusnahan barang bukti ini merupakan atensi dari Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko SIK.

Selama kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung, Iptu Tony memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga dan kondusif.***