Asisten II Setdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut
Betuah Pekanbaru - Pembangunan Pasar Induk di Jalan Soekarno-Hatta ujung kawasan Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, hingga kini tak kunjung tuntas.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, saat ini proses pembangunan pasar itu masih belum bisa dilanjutkan karena PT Agung Rafa Bonai (ARB) selaku rekanan mengajukan penyesuaian Perjanjian Kerja Sama (PKS).
"Kemarin pihak mitra kita (PT ARB) mengajukan beberapa poin penyesuaian dalam perjanjian kerjasama, tapi ini masih kita kaji dan belum bisa kita jawab," ucapnya, Selasa (17/1/2023).
Disampaikan Ingot, salah satu poin penyesuaian PKS yang diajukan PT ARB itu yakni meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperhitungkan kendala pembangunan akibat pandemi Covid-19.
"Mereka minta diperhitungkan masa Covid-19 dalam jangka waktu kontraknya. Tapi itu belum bisa kita jawab," ungkapnya.
Sementara terkait status lahan Pasar Induk sendiri, disebutkan Ingot saat ini telah megantongi sertifikat.
"Kalau sertifikat tanah sudah jadi, tinggal HGB (Hak Guna Bangunan) yang memang baru bisa diurus setelah HPL (Hak Pengelolaan Lahan) selesai. Ini baru kita urus HGB-nya," pungkasnya.
Seperti diketahui, pembangunan Pasar Induk yang rencananya akan dijadikan pusat bongkar muat barang itu telah dimulai sejak beberapa tahun terakhir. Namun, sampai saat ini bangunan pasar tersebut masih terbengkalai.***