Satpol PP Pekanbaru Belum Terima Aduan Panti Pijat Resahkan Warga

Kamis, 26 Januari 2023 - 21:58:33 WIB

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian

Betuah Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, sepanjang 2023 ini belum ada menerima aduan terkait aktivitas panti pijat yang meresahkan warga khususnya di kawasan Jondul.

"Kalau di kawasan (Joundul) itu kita tidak ada lagi menerima laporan pengaduan," ucap Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Kamis (26/1/2023).

Namun apabila aktivitas panti pijat tersebut mengganggu keamanan dan ketertiban, kata dia, pihaknya akan langsung melakukan penindakan di lapangan.

"Kalau mereka beroperasi atau sudah menggangu keamanan dan ketertiban, barulah kita bisa melakukan penindakan. Sepanjang tidak ada laporan lagi, berarti tidak ada yang terganggu," ujarnya.

"Jadi kita lihat ada tidak laporan masyarakat. Karena panti pijat dan Jondul itu sudah sering kita lakukan penertiban. Kira-kira masih ada tidak mereka beroperasi," ulas pria yang akrab disapa Bang Zoel ini.

Sejauh ini, ia menyatakan jika pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap pelanggaran peraturan daerah (perda) di lapangan terutama terkait kegiatan yang berdampak pada keamanan dan ketertiban masyarakat.***