Dinilai Tendensius, Pemkab Rohil Klarifikasi Pemberitaan Salah Satu Media Online

Sabtu, 11 Maret 2023 - 20:45:11 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong - Sulaiman.

Betuah Rohil - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil), memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang disajikan media online BaraNews dengan judul "DPP TOPAN RI Sebut Pemkab Rohil Layak Mendapat Gelar Sarang Tikus*KORUPTOR* yang dimuat pada 10 Maret 2023.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiks) Rohil Indra Gunawan menyebutkan, pemberitaan tersebut tidak memiliki nilai kebenaran atas keseluruhan isinya karena tidak didasarkan pada fakta.

"Ditambah lagi dengan menyebutkan institusi serta lembaga penegak hukum  adalah tidak benar dan berita tersebut bersifat imajinatif dan asumtif belaka secara sepihak," tegasnya, Sabtu (11/3/2023).

Untuk itu, ia menekankan jika pemberitaan yang disajikan itu tidak mendasar dan cenderung tendensius.

"Kami memandang bahwa setiap tuduhan harus didasarkan pada fakta yang jelas dan bukti yang konkret," ucapnya.

"Kami juga mempertanyakan keabsahan pernyataan "Lukman Nur Hakim" sebagai Team Investigasi Operasional Penyelamatan Aset Negara DPP (TOPAN-RI) yang menyebut bahwa Pemda Rohil tidak pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum. Seharusnya, hal ini perlu diverifikasi secara lebih lanjut dan tidak diperbolehkan melakukan asumsi semata," ulas Indra Gunawan.

Pemkab Rohil sendiri, lanjut dia, sangat menyadari bahwa korupsi adalah masalah serius yang harus ditangani dengan tegas.

"Oleh karena itu, kami akan memastikan bahwa semua tindakan korupsi yang terjadi akan ditindaklanjuti dengan segera dan sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya.

Indra juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan korupsi dan memberikan dukungan terhadap aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Kami percaya bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum akan mempercepat penyelesaian kasus korupsi dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik," ujarnya.

Indra menegaskan pula bahwa sebagai pemerintah, pihaknya akan memastikan bahwa kebijakan yang diambil selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat dan penggunaan anggaran yang transparan serta akuntabel.

"Di bawah kepemimpinan bapak Bupati Afrizal Sintong SIP dan Wakil Bupati H Sulaiman SS MH, kami berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi," ungkapnya.

Terakhir, Indra mengimbau agar media lebih berhati-hati dalam menyajikan berita, khususnya yang berkaitan dengan tuduhan korupsi. Sebab, terang dia, media memiliki peran penting dalam membentuk opini masyarakat, sehingga harus memastikan bahwa berita yang disajikan berdasarkan fakta yang jelas dan akurat.

"Karena itu kami sudah layangkan surat hak jawab yang ditembuskan ke Dewan Pers dan media yang bersangkutan," papar Indra.

Selain memberikan hak jawab, Pemkab Rohil juga meminta agar media online BaraNews meminta maaf secara terbuka sekaligus mencabut dan atau meralat artikel atau pemberitaan yang telah disajikan karena dinilai menyesatkan dengan sumber berita sepihak dalam jangka waktu 3 x 24 jam sejak surat hak jawab dilayangkan.

"Semoga bisa menjadi perhatian serius bagi redaksi tim Media BaraNews Indonesia. Atas kerja samanya kami ucapkan terima kasih," pungkasnya. (rls)