Status Lahan tak Jelas, Kantor Kelurahan Sialang Munggu Batal Dibangun

Rabu, 24 Mei 2023 - 22:34:14 WIB

Pj Walikota Pekanbaru Muflihun

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, membatalkan pembangunan kantor untuk Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani.

"Kantor Lurah Sialang Munggu gagal (dibangun) hanya karena gara-gara tanah. Tanahnya belum terdaftar sebagai aset pemko (pemerintah kota), padahal sudah kita anggarkan pembangunannya," ungkap Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, Rabu (24/5/2023).

Agar pembangunan kantor Kelurahan Sialang Munggu bisa dilakukan, kata dia, maka lahan yang akan dijadikan sebagai lokasi pembangunan mesti terdaftar sebagai aset Pemko Pekanbaru terlebih dahulu.

"Tapi karena tanahnya tidak ada surat-suratnya, legalitasnya, tidak bisa kta bangun," ucapnya.

Untuk itu, bagi pihak kelurahan maupun kecamatan pemekaran yang ingin mengusulkan pembangunan kantor mesti menyelesaikan terlebih dahulu status lahan yang akan jadi lokasi pembangunan.

"Jadi kalau ada hibah tanah masyarakat, kita baliknamakan ke pemko, baru dibangun," tutupnya.***