Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, menandatangani berita acara penandatanganan SPIP.
Betuah Pekanbaru - Seluruh pejabat atau pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melakukan penandatanganan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan penguatan manajemen risiko, Rabu (31/5/2023).
Penandatanganan SPIP yang digelar di aula lantai 6 gedung utama komplek perkantoran terpadu walikota di Tenayan Raya ini, disaksikan secara langsung oleh Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun.
Usai kegiatan, Muflihun menyampaikan jika penandatanganan SPIP merupakan bentuk komitmen dari para pejabat dalam upaya meningkatkan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
"Makanya tadi sudah dilakukan penandatanganan komitmen bersama dari Pemko Pekanbaru. Ini sebagai bentuk memberi keyakinan atas tercapainya tujuan dan pelaporan keuangan OPD," ujarnya.
Untuk itu, Muflihun meminta kepada seluruh kepala OPD untuk menjadikan penerapan SPIP tidak hanya pada unit kerja terkecil, akan tetapi hingga kepada masing-masing individu.
"Karena SPIP bukan hanya upaya membentuk mekanisme administratif saja, akan tetapi juga upaya melakukan perubahan sikap dan perilaku. Hal ini mengingat implementasi SPIP sangat bergantung kepada komitmen, teladan pimpinan dan niat baik dari seluruh pejabat maupun pegawai perangkat daerah," ucapnya.
Muflihun juga meminta perangkat daerah dalam mengimplementasi program dan kegiatan maupun sub kegiatan, harus selalu bersama dan bersinergi. Hal ini untuk menjaga komitmen Pemko Pekanbaru agar kualitas laporan keuangan daerah tetap dengan opini wajar tanpa pengecualian.
"Ini sebagai komitmen seluruh Kepala OPD, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah," pungkasnya.***