Masih Terdaftar di Kemenkumham, Ratusan Koperasi di Pekanbaru akan Dibubarkan

Senin, 24 Juli 2023 - 21:55:12 WIB

Kepala Diskop dan UMKM Kota Pekanbaru Sarbaini, menyerahkan piagam penghargaan pembina koperasi dan UMKM pada HUT ke-76 Koperasi, Senin (24/7/2023).

Betuah Pekanbaru - Sebanyak 316 koperasi di Kota Pekanbaru, Riau, akan dibubarkan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop UMKM) setempat.

Pembubaran dilakukan lantaran ratusan koperasi tersebut diketahui sudah tidak memiliki pengurus dan anggota aktif.

"Namanya (koperasi) ada, tapi sudah tidak aktif lagi, bahkan tidak ada tempatnya. Karena itu akan kita bubarkan," kata Kepala Diskop UMKM Kota Pekanbaru Sarbaini, Senin (24/7/2023).

Ia menyampaikan, pembubaran diperlukan lantaran ratusan koperasi itu juga masih tercatat dalam 1.225 koperasi aktif.

Selain itu, 316 koperasi tak aktif itu juga masih memiliki legalitas organisasi dan terdatar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Sementara saat kita cek ke lapangan, kantor nggak ada, bahkan pengurusnya juga gak ada. Tapi, mereka masih terdaftar di Kemenkumham," ujarnya.

Kemudian untuk 909 koperasi aktif, lanjut Sarbaini, pihaknya akan terus memberikan pembinaan sesuai arahan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun sehingga bisa terus maju dan berkembang ke depannya.

"Karena memang koperasi adalah soko guru ekonomi dan itu sudah dicanangkan oleh bapak koperasi Indonesia yaitu Bapak Mohammad Hatta," pungkasnya.***