Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp30 Miliar untuk Pemilihan Walikota 2024

Selasa, 14 November 2023 - 21:38:17 WIB

Pj Walikota Pekanbaru Muflihun dan Plh Ketua Bawaslu Pekanbaru Taufik Hidayat, saat penandatangan NPHD.

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengalokasikan anggaran sekitar Rp30 miliar di APBD 2024 untuk pelaksanaan pemilihan walikota (pilwako).

Anggaran puluhan miliar itu akan diperuntukan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

"Besarannya lebih kurang Rp30 miliar untuk KPU dan Bawaslu," ungkap Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Selasa (13/11/2023).

Untuk penggunaan anggaran, kata dia, pekan kemarin sudah dilakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Pj Walikota Pekanbaru Muflihun bersama Ketua KPU dan Bawaslu Pekanbaru.

"NPHD nya sudah ditandatangani kemarin," sebut Indra.

Ia menyampaikan, NPHD merupakan dasar hukum dalam bentuk perjanjian (agreement) antara pemerintah daerah dengan penyelenggara pemilu baik Bawaslu maupun KPU.

NPHD sebagai pelaksanaan dari ketentuan regulasi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Daerah.

Selain di APBD 2024, anggaran Pilwako 2024 juga sudah dialokasikan Pemko Pekanbaru sebesar Rp22 miliar di APBD Perubahan 2023. Rinciannya Rp20 miliar untuk KPU dan Rp2 miliar Bawaslu.***