Dinas LHK Pekanbaru tak Kunjung Lelang Jasa Angkutan Sampah 2024

Jumat, 01 Desember 2023 - 21:43:51 WIB

Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi

Betuah Pekanbaru - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, hingga kini tak kunjung melakukan pelelangan jasa angkutan sampah tahun 2024 untuk zona satu dan dua.

Padahal, proses pelelangan hingga penandatanganan kontrak kerjasama dengan pemenang lelang membutuhkan waktu sekitar satu bulan. Sementara kerjasama dengan dua perusahaan di 2023 ini akan berakhir per tanggal 31 Desember mendatang.

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas LHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi menyatakan jika pihaknya sudah tahap persiapan dokumen lelang.

"Insyaallah kalau tidak ada kendala, kita lakukan lelang minggu depan," ujarnya, Jumat (1/12/2023).

Mengingat waktu yang sudah singkat, kata dia, lelang jasa angkutan sampah kemungkinan tidak dilakukan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Ada wacana pelelangan dengan pola sosialisasi.

"Kita komunikasikan dengan pokja (kelompok kerja). Saat ini pokja sedang mencari pola lelang yang cepat seperti e-Katalog dan lelang cepat," ucap Hendra.

Ia memasang target proses lelang tuntas dalam waktu sekitar tiga minggu atau sebelum 20 Desember 2023.

"Kalau menggunakan e-Katalog atau lelang cepat, mungkin sudah bisa kita tayangkan pekan depan lelangnya," tutup dia.

Sebelumnya, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, meminta DLHK segera melakukan pelelangan proyek angkutan sampah tahun 2024.

"Paling lambat akhir November ini sudah dilelang," pintanya, Jumat (24/11/2023) lalu.

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru di 2024 kembali menyerahkan pengangkutan sampah zona satu dan zona dua ke pihak ketiga.

Untuk pengangkutan sampah zona satu meliputi Kecamatan Bukit Raya, Sukajadi, Pekanbaru Kota, Senapelan, Lima Puluh, Sail, Tenayan Raya, Kulim, Binawidya, Tuah Madani, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai.

Sementara untuk zona dua meliputi Kecamatan Binawidya, Tuah Madani, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai.

Sedangkan untuk zona tiga di antaranya Kecamatan Rumbai, Rumbai Barat dan Rumbai Timur, di 2024 mendatang masih tetap dikelola oleh Dinas LHK Pekanbaru bekerjasama dengan pihak kecamatan setempat.***