Jabatan Hendra Afriadi Dicopot, Ingot Plt Kepala Dinas LHK Pekanbaru

Senin, 18 Desember 2023 - 20:23:24 WIB

Hendra Afriadi

LBetuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memberhentikan atau mencopot jabatan Hendra Afriadi sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) setempat.

Pencopotan jabatan Hendra Afriadi itu dibenarkan oleh Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun.

Namun, ia enggan membebekan alasan pencopotan jabatan Hendra Afriadi tersebut dan meminta agar dikonfirmasi ke Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution.

"Iya (dicopot), coba konfirm ke Sekda," pintanya, Senin (18/12/2023).

Sementara untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Hendra Afriadi, Muflihun menyampaikan jika ia sudah menunjuk Asisten II Ingot Ahmad Hutasuhut sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas LHK.

"Untuk menggantikan sementara sebagai Plt yakni Asisten Dua, pak Ingot," ujarnya.

Dari informasi yang diterima, Hendra Afriadi dicopot setelah menjalani sidang kode etik yang dipimpin oleh Sekdako Indra Pomi Nasution.

Sidang kode etik sendiri dilakukan setelah adanya audit terhadap kinerja Hendra sebagai kepala Dinas LHK. Tim juga mendapati data dan fakta terkait pengelolaan sampah di Pekanbaru sejak Dinas LHK dipimpin Hendra Afriadi.

Dalam sidang itu diputuskan, Hendra dikenai hukuman disiplin kategori berat sesuai hasil audit kinerjanya. Hukuman berat itu berupa pembebasan dari jabatan.

Seperti diketahui, Kota Pekanbaru sejak beberapa bulan terakhir kembali dihadapkan dengan persoalan tumpukan sampah.***