Asisten III Setdako Pekanbaru Samto, saat menerima penghargaan kepatuhan pelayanan publik dari Kepala Ombudsman RI perwakilan Riau.
Betuah Pekanbaru - Ombudsman RI perwakilan Riau, menempatkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di peringkat kedua dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2023.
Berdasarkan penilaian Ombudsman Riau, Pemko Pekanbaru meraih nilai 91,95, selisih 4 poin dari Kabupaten Bengkalis yang menempati peringkat pertama dengan nilai 95,91.
Atas prestasi itu, Pemko Pekanbaru diberi piagam penghargaan oleh Ombudsman Riau. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI perwakilan Riau ke Asisten III Setdako Pekanbaru Samto, bertempat di Hotel Premiere, Selasa (19/12/2023).
Usai menerima penghargaan, Samto menyampaikan jika nilai kepatuhan pelayanan publik Pemko Pekanbaru tahun ini meningkat tajam dibandingkan tahun 2022 lalu yang hanya meraih nilai 73,44.
"Tahun lalu, kami berada di peringkat sebelas. Tahun ini, kami meraih peringkat kedua di Riau," ucapnya.
Ia menyampaikan, ada 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi sasaran penilaian kepatuhan pelayanan publik di antaranya DPM-PTSP, Disdukcapil, Dinsos, dan Dinas Pendidikan.
Kemudian juga ada penilaian pelayanan di puskesmas dan terdapat dua puskesmas yang penilaiannya baik yaitu Puskesmas Tenayan Raya dan Puskesmas Sail. Kriteria penilaian sendiri mulai dari wawancara tentang pengetahuan, sarana prasarana, dan layanan pengaduan.
"Kami telah mampu memenuhi indikator-indikator penilai berhasil dipenuhi. Kami menargetkan masuk 10 besar nasional," ujarnya.
Berikut rincian pemda se-Riau yang meraih penilaian dari Ombudsman Riau di bidang pelayanan publik. Peringkat 1 Pemkab Bengkalis dengan nilai 95,91, disusul peringkat 2 Pemko Pekanbaru dengan nilai 91,95, dan peringkat 3 Pemkab Kampar dengan nilai 90,33.
Kemudian peringkat keempat ditempati Pemko Dumai dengan nilai 88,83, peringkat kelima Pemkab Rohul dengan nilai 86,26, peringkat keenam Pemkab Rohil dengan nilai 85,10, dan peringkat ketujuh Pemkab Pelalawan dengan nilai 83,95.
Selanjutnya peringkat delapan Pemkab Indragiri Hilir dengan nilai 83,01, peringkat kesembilan Pemkab Siak dengan nilai 82,11, peringkat 10 Pemkab Inhu dengan nilai 82, peringkat 11 Pemkab Kuansing dengan nilai 81,38, terakhir peringkat 12 Pemkab Kepulauan Meranti dengan nilai 81.***