Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru Radinal Munandar
Betuah Pekanbaru - Sistem pelayanan perparkiran di Kota Pekanbaru terus dibenahi. Kini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah membuka nomor pengaduan bagi warga.
Untuk itu, bagi warga atau pengendara yang kecewa dengan pelayanan yang diberikan juru parkir (jukir), Dishub Pekanbaru meminta agar dilaporkan ke nomor telepon 081266397770.
"Ketika warga memberikan pengaduan, kami siap menindaklanjuti pengaduan tersebut. Dihari yang sama, tetap kita lanjuti. Karena itu juga bagian dari pelayanan parkir," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso melalui Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar, Selasa (9/1/2024).
Ia menyampaikan, sepanjang 2023 lalu terdapat sekitar 30 jukir nakal yang ditindak UPT Perparkiran. Sebagian di antaranya diamankan setelah mendapat pengaduan dari warga.
Puluhan jukir tersebut ditindak dengan berbagai pelanggaran seperti tidak menggunakan atribut dan ada juga yang tidak memberikan karcis ke pengendara.
"Kemudian ada juga yang matanya (jukir) melotot ke masyarakat, dan itu tidak ramah. Kita menginginkan para jukir bisa lebih marah dan memberikan pelayanan terbaik," ucap Radinal.
Agar pelayanan yang diberikan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM), lanjut dia, Dishub Pekanbaru bekerjasama dengan rekanan telah memberikan berbagai pelatihan dan pemahaman kepada para jukir.
"Mereka (jukir) juga sudah kita beri buku saku. Melalui buku saku itu, mereka bisa mempelajari dan menerapkan bagaimana memberikan pelayanan yang baik kepada warga," tutup Radinal.***