Tim Wasev TNI dan Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, saat meninjau pelaksanaan TMMD di Rumbai.
Betuah Pekanbaru - Tim Pengawasan dan Evaluasi TNI Manunggal Masuk Desa (Wasev TMMD), meninjau pelaksanaan kegiatan TMMD di perkampungan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Selasa (28/5/2024).
Peninjauan oleh Tim Wasev TMMD yang dipimpin Mayjen TNI Legowo WR Jatmiko, langsung didampingi Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
Usai peninjauan, Risnandar Mahiwa menyampaikan ada 32 urusan pelayanan dasar yang dimiliki pemerintah daerah (pemda).
"Pelayanan yang tak sempat diurus oleh pemda, maka kami bisa bekerja sama dengan TNI dan Polri," ucapnya.
Dalam kerjasama dimaksud, terang Risnandar Mahiwa, pemda bisa memberikan pembiayaan terhadap program TNI dan Polri yang memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat. Pada prinsipnya, pekerjaan itu bermanfaat bagi masyarakat.
"TMMD adalah program pemerintah yang bersinergi antara kementerian dan lembaga. Tahun ini, objek pekerjaan di Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai," ujarnya.
Ia menyatakan jika Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan bersinergi hingga program TMMD tuntas. Nantinya, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang telah direnovasi TNI diharapkan dapat dirawat masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Pekanbaru Mardinsyah menyebutkan jika TMMD di perkampungan Meranti Pandak, Rumbai, dilaksanakan TNI Angkatan Darat dari Kodim 0301 Pekanbaru.
"Rincian pekerjaan TMMD terdiri dari semenisasi jalan sebanyak enam ruas dan saluran drainase tujuh ruas," ungkapnya.
Panjang jalan yang disemenisasi itu sepanjang 950 meter. Luas jalan yang disemenisasi 2.105 meter kubik dengan lebar antara 2-2,5 meter. Panjang saluran drainase yang dibangun 1.111 meter.
Kemudian, renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) lima unit. Pengecatan rumah 55 unit. Lalu pemasangan lembayung Melayu sebanyak 110 rumah. Selanjutnya ada pembagian bantuan sosial di sembilan kegiatan penyuluhan.
"TMMD ini berlangsung selama tiga bulan. Progres pekerjaan sudah mencapai 60 persen," papar Mardinsyah.***