Pj Gubernur dan Pj Wako Dapat Arahan Mendagri Jika Ingin Maju Pilkada Serentak 2024

Kamis, 20 Juni 2024 - 13:49:34 WIB

Pj Gubernur Riau SF Hariyanto, didampingi Kepala Badan Kesbangpol Jenri Salmon Ginting dan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah John Armedi Pinem, pada rapat fasilitasi dan koordinasi dukungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang dipimpi

Betuah Pekanbaru- Pj Gubernur Riau SF Hariyanto menghadiri rapat fasilitasi dan koordinasi dukungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara virtual di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Kamis, (20/6/2024).

Rapat virtual tersebut dihadiri seluruh kepala daerah se-Indonesia, termasuk Pj Gubernur Riau didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Provinsi Riau, Jenri Salmon Ginting dan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, John Armedi Pinem.

Setidaknya ada 8 arahan dan penekanan  yang disampaikan Mendagri Tito Karnavian untuk penjabat kepala daerah. Diantaranya yaitu mematuhi tugas dan wewenang Penjabat Kepala Daerah, kemudian membangun sinergi antar elemen pendukung.

"Mulai dari KPU, Bawaslu, Pemerintah Pusat/Pemda, TNI Polri, Parpol/Paslon, Media/Pers dan masyarakat. Ini kita lakukan untuk keberhasilan Pilkada Serentak 2024," kata Tito Karnavian.

Ia juga memberi arahan dan penekanan kepada penjabat kepala daerah yang akan menjadi calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur, calon Bupati dan calon Wakil Bupati, maupun calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota harus memenuhi syarat diantaranya tidak berstatus sebagai Pj Gubernur, Pj Bupati, Pj Wali Kota.

Kemudian meminta Penjabat Kepala Daerah yang ingin mencalonkan diri agar administrasi pengunduran dirinya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri selambat-lambatnya 40 hari sebelum tanggal pendaftaran pasangan calon, tidak melakukan tindakan pidana yang melanggar ketentuan.

"Kita memberi arahan dan penekanan kepala daerah maupun penjabat kepala daerah untuk segera merealisasikan anggaran hibah Pilkada Serentak 2024," ujarnya.

"Kemudian menjaga netralitas, kondusifitas dan tidak berpihak kepada salah satu partai politik atau pasangan calon Pilkada," imbuhnya.

Selain itu Tito Karnavian juga memberi arahan agar Penjabat Kepala Daerah memberikan dukungan sarana dan prasarana kepada KPUD dan Bawaslu Daerah serta memberdayakan Sumber Daya Manusia (SDM) seperti Satlinmas dan Satpol PP sebagai tugas ketertiban TPS Pilkada Serentak 2024.***