Rapat RTRW Riau, Pekanbaru Usulkan Alih Status Jalan Hingga Pemindahan Bandara SSK II

Senin, 29 Juli 2024 - 15:07:09 WIB

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengajukan berbagai usulan dalam rapat Rancangan Peraturan Derah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau tahun 2024-2044.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Medium gedung DPRD Riau, Senin (29/7/2024) ini diikuti bupati/walikota se Provinsi Riau. Dari Pemko Pekanbaru dihadiri Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Indra Pomi Nasution.

"Rapat ini untuk meminta tanggapan terkait situasi Perda RTRW provinsi, apa-apa saja usulan dari masing-masing kabupten kota. Tadi ada beberapa hal yang kami usulkan," ungkap Indra Pomi, usai kegiatan.

Pertama, kata dia, Pemko Pekanbaru meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyesuaikan peruntukan salah satu kawasan di Kecamatan Tenayan Raya.

"Di kawasan Tenayan, kita punya tanah peruntukannya untuk pendidikan sesuai RTRW kita. Tapi di provinsi, itu kawasan pertanian. Jadi kita ingin itu disesuaikan," ucapnya.

Kemudian usulan kedua, Pemko Pekanbaru meminta pengalihan status Jalan Geringging menjadi jalan provinsi.

"Karena itu kan jalan antar kabupaten, penghubung Pekanbaru dan Siak. Itu kita usulkan ditingkatkan statusnya sebagai jalan provinsi," terang Indra Pomi.

Selanjutnya yang ketiga, Pemko Pekanbaru mengusulkan penyesuaian plot salah satu danau di kawasan komplek perkantoran terpadu walikota di Tenayan Raya.

"Itu plotnya mungkin di RTRW provinsi, itu berdeda. Kita minta itu diplotkan diposisinya," ujar Indra Pomi.

Lalu usulan keempat, Pemko Pekanbaru meminta agar kawasan Pekanbaru-Siak-Kampar dan Pelalawan (Pekansikawan) diintegrasikan.

"Jangan sampai masing-masing kabupaten pendukung malah saling mereduksi. Jadi kalau kawasan industri, kawasan pertanian, kalau bisa ditata secara bersama-sama," papar Indra Pomi.

Terakhir, Pemko Pekanbaru mengusulkan pengalihan Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II. Sebab berdasarkan penyusunan dokumen yang dilakukan Angkasa Pura, kini daya dukung bandara sudah hampir penuh 8 juta per tahun.

"Ini tentu kita butuh bandara baru. Pertimbangannya supaya jangan berimpitan antara bandara Angkatan Udara dengan komersial. Kita ingin ada zonasi yang bisa diperuntukan untuk bandara baru nanti yang kapasitasnya tentu lebih besar," terang Indra Pomi.

"Kalau kita mengusulkan di perbatasan Pekanbaru dengan Siak. Tapi ini belum pasti, nanti akan dibahas terlebih dahulu oleh provinsi," tutupnya menambahkan.***