Early Steps Daycare yang disegel Satpol PP Kota Pekanbaru.
Betuah Pekanbaru - Tempat penitipan anak Early Steps Daycare di Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru.
Penyegelan dilakukan buntut kasus kekerasan terhadap salah seorang anak yang terjadi di Early Steps Daycare baru-baru ini.
Dari penelusuran yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan, tempat penitipan anak tersebut ternyata ilegal atau tidak memiliki izin.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian menyebutkan, Early Steps Daycare disegel pihaknya pada Kamis (15/8/2024).
"Kita lakukan penyegelan ini setelah kita menerima surat dari Disdik, mereka menyatakan bahwa daycare itu tidak punya izin," ungkapnya, Jumat (16/8/2024).
Dengan dilakukan penyegelan, kata dia, pemerintah kota tidak mengizinkan adanya aktivitas apapun di bangunan yang dijadikan sebagai tempat Early Steps Daycare.
"Kita juga ingatkan kepada warga agar tidak ada menitipkan anaknya lagi di Early Steps Daycare sampai permasalahan ini tuntas," tutupnya.
Seperti diketahui, baru-baru ini salah seorang balita berinisial F mengalami kekerasan saat dititipkan orangtuanya di Early Steps Daycare. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian.***