Kebijakan Baru Pemko Pekanbaru di RSD Madani, Tingkatkan Pelayanan dan Profesional

Senin, 14 Oktober 2024 - 16:40:22 WIB

Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan Sekdako Indra Pomi Nasution, saat rapat bersama manajemen RSD Madani.

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menetapkan sejumlah kebijakan baru dalam pengelolaan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani.

Kebijakan itu disampaikan secara langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, saat rapat bersama manajemen RSD Madani, Senin (14/10/2024).

Dalam pertemuan itu, Risnandar menekankan pentingnya mempertahankan dan meningkatkan kebijakan yang telah berjalan dengan baik.

"Kami telah menerapkan kebijakan baru di RSD Madani, terutama terkait dengan kepemimpinan. Saya ingin memastikan bahwa semua proses tersebut tidak akan mempengaruhi pelayanan yang ada. Pelayanan harus tetap profesional," ujarnya, usai rapat.

Ia juga telah berdiskusi dengan pihak sekretariat daerah (setda) dan struktur RSD Madani. Semua pihak sepakat untuk tidak membiarkan gangguan menghambat pelayanan.

"Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) juga melaporkan bahwa pelayanan RSD Madani sudah meningkat," tambahnya.

Selain itu, RSD Madani telah menyiapkan kendaraan untuk mengangkut pasien rujukan dari enam puskesmas, sesuai dengan target awal. Risnandar mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan yang ada di RSD Madani.

"Kami berharap masyarakat dapat berobat ke sini. Karena, pelayanan kami cukup baik," tutupnya.

Dengan kebijakan baru ini, diharapkan RSD Madani dapat terus meningkatkan pelayanannya. Sehingga, RSD Madani memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.***